-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Tekan Kasus Gangguan Jiwa Berat, Dinkes Sumut Gencarkan Skrining Jiwa dan Layanan Bebas Pasung

Senin, 13 Juli 2026 | Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T11:04:12Z


Tekan Kasus Gangguan Jiwa Berat, Dinkes Sumut Gencarkan Skrining Jiwa dan Layanan Bebas Pasung


MEDAN — (Beritarakyatpost) Dinkes Sumut melaporkan keberhasilan pemetaan kesehatan mental masyarakat melalui program CKG yang sekaligus menyasar deteksi dini Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

Dari target pemeriksaan bagi 22 ribu orang, saat ini pelaksanaannya sudah mencapai 67 persen atau lebih dari 13 ribu warga. Layanan ini juga memfasilitasi penanganan medis serta pembebasan pasung bagi 186 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di 33 kabupaten/kota.

 

Berdasarkan data terbaru di wilayah perkotaan, tanda-tanda stres dan kecemasan tertinggi banyak dialami oleh kelompok remaja karena beban pelajaran serta orang dewasa akibat tekanan ekonomi.

Melalui penguatan jaminan kesehatan, pasien ODGJ kini dipastikan mendapatkan perawatan yang layak tanpa biaya di Rumah Sakit Jiwa di Medan, mulai dari pemeriksaan dokter spesialis hingga rawat inap gratis selama 42 hari.

Kondisi tingginya angka gangguan jiwa yang terdeteksi tahun ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak di Sumatera Utara. Dinkes Sumut kini tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga memperkuat pencegahan dengan menyediakan ruang konseling psikolog di Puskesmas yang menjadi contoh.

Kehadiran tenaga psikolog atau petugas terlatih di tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama pada masalah kesehatan mental masyarakat.

Terkait penanganan kasus pasung, tim khusus yang dibentuk Dinkes Sumut secara aktif melakukan pengecekan ke daerah-daerah terpencil berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas desa.

Pemasungan biasanya terjadi karena ketidaktahuan keluarga serta keterbatasan biaya untuk membawa berobat. Tim datang untuk memberikan pemahaman bahwa gangguan jiwa dapat disembuhkan dan penderita dapat hidup mandiri jika mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Proses pemindahan pasien dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan melibatkan Dinas Sosial serta tokoh masyarakat setempat. Setelah dipindahkan, pasien langsung dibawa ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan medis dan terapi yang diperlukan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjamin seluruh biaya perjalanan menggunakan ambulans dan perawatan selama di rumah sakit sepenuhnya ditanggung jaminan kesehatan daerah.

Setelah selesai perawatan di rumah sakit, tantangan berikutnya adalah memulihkan kembali keberadaan mereka di lingkungan masyarakat. Dinkes Sumut bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi sosial memberikan pelatihan keterampilan bagi mereka yang kondisinya sudah membaik.

Pelatihan seperti berkebun, menjahit, atau membuat kerajinan ini bertujuan agar mereka memiliki keahlian dan kepercayaan diri saat kembali tinggal di lingkungan rumah.

Dinkes Sumut juga mengimbau keluarga dan tetangga agar tidak memandang rendah atau menjauhi mantan pasien yang sudah dinyatakan boleh berobat jalan.

Keberhasilan kesembuhan jangka panjang sangat bergantung pada keteraturan minum obat dan dukungan dari orang-orang terdekat. Pengawasan minum obat kini juga menjadi tanggung jawab petugas Puskesmas Pembantu di tempat tinggal pasien.

×
Berita Terbaru Update