MEDAN (Beritarakyatpost) – Petugas jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bergerak cepat memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap alat angkut laut serta awak kapal asing yang bersandar di Pelabuhan Terminal Belawan. Langkah tegas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan sebagai upaya preventif untuk menjaga kedaulatan perbatasan laut negara dari potensi berbagai pelanggaran hukum keimigrasian.
Pemeriksaan intensif di atas kapal (on-board inspection) dilakukan secara menyeluruh terhadap keabsahan dokumen keimigrasian, kru kapal cargo, maupun kapal tanker internasional yang tengah berlabuh. Kakanim Belawan menegaskan bahwa pengetatan pengawasan ini sama sekali bukan bertujuan untuk menghambat arus logistik perdagangan laut internasional, melainkan sebuah bentuk deteksi dini guna mengantisipasi masuknya pekerja asing ilegal serta mencegah tindak pidana penyelundupan manusia lewat jalur maritim.
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan juga memanfaatkan teknologi pemindai paspor portabel dan pencocokan data cekal berbasis satelit secara langsung di dermaga pelabuhan.
Penggunaan teknologi mutakhir ini meminimalkan interaksi fisik yang terlalu lama namun meningkatkan akurasi validasi data, memastikan bahwa setiap orang asing yang menginjakkan kaki di area pelabuhan telah melintasi prosedur screening keimigrasian yang sah.
