MEDAN(BeritaRakyatPost), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan diusulkan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Medan, terutama jalan dan drainase.
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra SH, mengatakan usulan penambahan anggaran tersebut merupakan bentuk keseriusan legislatif dalam memastikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur dapat direalisasikan.
“DPRD Medan menyiapkan anggaran Rp100 miliar di Dinas SDABMBK untuk modal infrastruktur yang menjadi pokir seluruh Anggota DPRD Medan. Ini bentuk keseriusan kita dalam merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat terkait infrastruktur,” ujar Hadi Suhendra, Jumat (21/8).
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pokir anggota DPRD berasal dari aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat. Karena itu, program pembangunan yang masuk dalam pokir harus mendapat perhatian Pemko Medan.
“Semua pokir yang diusulkan anggota DPRD merupakan aspirasi yang diterima secara langsung dari masyarakat. Oleh sebab itu, pokir anggota DPRD harus menjadi prioritas, sebab aspirasi masyarakat adalah prioritas kerja pemerintah,” katanya.
Hadi berharap dengan disiapkannya anggaran tersebut, tidak ada lagi alasan bagi Pemko Medan untuk menunda pembangunan infrastruktur yang telah menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap ke depan tidak ada alasan terhambatnya pembangunan infrastruktur yang diusulkan anggota DPRD, sebab kita sudah tampung anggarannya di P-APBD,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemko Medan memberi perhatian serius terhadap persoalan jalan rusak dan drainase yang belum berfungsi maksimal. Kawasan Medan Utara, kata Hadi, harus menjadi salah satu prioritas karena masih terdapat jalan tanah serta persoalan banjir yang belum sepenuhnya teratasi.
“Masalah jalan dan drainase harus tuntas. Khususnya untuk wilayah Medan Utara, jangan sampai ada lagi jalan-jalan tanah yang belum diaspal. Drainase juga harus berfungsi dengan baik, mengingat masalah banjir di Medan Utara masih belum teratasi sampai saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan pembangunan infrastruktur Medan Utara menjadi salah satu fokus dalam P-APBD 2026. Persoalan jalan rusak, jalan yang masih berupa tanah serta drainase yang tidak berfungsi optimal menjadi perhatian pemerintah kota.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Medan, Khairul Azmi, mengatakan pihaknya siap memaksimalkan tambahan anggaran Rp100 miliar tersebut apabila telah disahkan dalam P-APBD 2026.
Menurutnya, keterbatasan waktu pelaksanaan menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis pekerjaan yang akan dikerjakan. Dinas SDABMBK akan memprioritaskan proyek yang dapat dilaksanakan dan diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
“Intinya, kita fokus pada pembangunan infrastruktur yang pengerjaannya singkat, yaitu pekerjaan fisik yang bisa selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan, mengingat waktu yang tersisa hanya dua atau tiga bulan dari pengesahan P-APBD,” jelasnya.
Jenis pekerjaan yang diprioritaskan antara lain pembangunan jalan lingkungan dan drainase dengan konstruksi beton.
Khusus Medan Utara, pembangunan jalan yang masih berupa tanah serta drainase menjadi perhatian utama. Selain persoalan infrastruktur dasar, kawasan tersebut juga masih menghadapi ancaman banjir rob.
“Masih ada beberapa jalan yang belum diaspal sama sekali atau jalan tanah di Medan Utara, itu juga akan kita prioritaskan di P-APBD nanti. Selanjutnya, kita juga akan memprioritaskan pembangunan drainase di Medan Utara sebagai wilayah yang terdampak banjir rob,” pungkasnya.


