Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sergai dr. Yohnly Boelian Dachban turut mendampingi Bupati Sergai H. Darma Wijaya menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Pertemuan itu membahas evaluasi dan penguatan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui berbagai perangkat daerah.
Bagi sektor kesehatan, dr. Yohnly menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku. Masyarakat, katanya, berhak memperoleh layanan kesehatan dan administrasi secara mudah, cepat serta tanpa praktik maladministrasi.
Selain kualitas pelayanan, peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian. Fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, didorong untuk memberikan ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Dinas Kesehatan Sergai juga terus mendorong pemanfaatan sistem digital dalam mendukung pelayanan dan penyampaian pengaduan. Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempercepat tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat.
Melalui evaluasi bersama Ombudsman, Pemkab Sergai berharap kualitas pelayanan publik di daerah semakin baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara profesional serta akuntabel.


