LUBUK PAKAM (beritarakyatpost) – Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD, menyoroti belum terserapnya anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp8 miliar untuk periode Januari hingga Juni 2026. Hal tersebut disampaikan saat apel kendaraan dan evaluasi kinerja jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada awal Agustus 2026.
Dalam arahannya, Bupati mengaku kecewa karena anggaran yang telah dialokasikan untuk pembayaran hak ASN belum dapat direalisasikan. Menurutnya, keterlambatan pencairan TPP mencerminkan masih adanya kendala dalam proses administrasi dan pelaksanaan anggaran di sejumlah OPD.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang telah tersedia seharusnya dapat direalisasikan tepat waktu agar hak ASN terpenuhi dan pelaksanaan program pemerintah daerah tidak terganggu.
"Kita tidak boleh membiarkan anggaran yang sudah disiapkan justru tidak terserap. Seluruh perangkat daerah harus segera menyelesaikan berbagai kendala administrasi yang menghambat pencairan TPP," tegas Bupati.
Bupati juga meminta seluruh kepala OPD meningkatkan disiplin dalam pengelolaan anggaran dan mempercepat penyelesaian seluruh proses administrasi yang masih tertunda. Ia menekankan bahwa realisasi anggaran akan menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi kinerja masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran tidak hanya penting untuk memenuhi hak ASN, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deli Serdang diminta memberikan pendampingan kepada OPD yang masih mengalami kendala dalam proses pencairan TPP. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi administrasi sehingga pembayaran kepada ASN dapat segera direalisasikan.
Bupati menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh OPD, terutama terkait realisasi anggaran dan pelaksanaan program kerja. Ia berharap keterlambatan penyerapan anggaran tidak kembali terjadi pada semester berikutnya sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui birokrasi yang lebih profesional dan responsif.


