LSM Tritura Apresiasi Ketegasan Kadis ESDM Sumut Berantas Tambang Ilegal di Madina
MEDAN – (Beritarakyatpost) Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tritura, Idris Johansyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jamiansyah Putra Harahap, atas tindakan nyata memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Langkah tegas penyisiran tim gabungan hingga ke kawasan Muara Mais, Sungai Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum. Pada hari Minggu (12/7), Idris menegaskan bahwa tindakan pembersihan sarana tambang liar ini merupakan langkah penyelamatan lingkungan yang sangat krusial.
Menurut Idris, keberanian Dinas Perindag ESDM Sumut berkolaborasi dengan aparat penegak hukum mengirimkan pesan kuat kepada para cukong tambang ilegal. Selama ini, aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Gadis tidak hanya merusak ekosistem air tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat hilir akibat penggunaan bahan kimia berbahaya. Hancurnya alat-alat tambang ilegal di lokasi membuktikan bahwa pemerintah provinsi tidak main-main dalam menindak pelanggar aturan.
LSM Tritura menilai kepemimpinan Dedi Jamiansyah membawa angin segar bagi transparansi dan tata kelola sektor energi di Sumatera Utara. Pendekatan yang persuasif namun tetap tegas dinilai efektif dalam meredam konflik horizontal di lapangan. Idris menambahkan, ketegasan seperti ini sudah lama dinantikan masyarakat Madina yang selama ini menjadi korban dampak buruk kerusakan lingkungan akibat keserakahan oknum tertentu.
Ke depan, Idris berharap momentum penertiban ini terus dijaga dan tidak mengendur di tengah jalan. LSM Tritura berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan Dinas Perindag ESDM Sumut dalam melakukan pengawasan berkala. "Kami berharap pasca-penertiban ini, ada langkah rehabilitasi lahan yang nyata agar alam Mandailing Natal dapat kembali pulih demi generasi mendatang," pungkas Idris Johansyah di Medan.
Idris Johansyah menekankan bahwa dampak kerusakan akibat PETI di Mandailing Natal sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan bagi kelangsungan hidup warga sekitar. Endapan lumpur dan potensi pencemaran zat kimia pada aliran sungai tidak hanya mematikan biota air, tetapi juga merusak lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. Oleh karena itu, operasi pembersihan yang konsisten ini dinilai sebagai langkah penyelamatan darurat yang sangat mendesak.
LSM Tritura juga menyoroti pentingnya dukungan dari aparat penegak hukum di tingkat lokal untuk menjaga agar wilayah yang telah ditertibkan tidak kembali disusupi oleh penambang liar. Sinergi yang kuat antara Dinas Perindag ESDM Sumut dan kepolisian resort setempat menjadi kunci utama guna memastikan bahwa tidak ada lagi alat berat yang bisa beroperasi secara sembunyi-sembunyi di sepanjang Sungai Batang Gadis.
Menutup ulasannya, Idris menyatakan bahwa keberhasilan di Madina ini harus menjadi tolok ukur bagi penanganan kasus serupa di kabupaten lain di Sumatera Utara. LSM Tritura siap mengawal proses ini hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan. Ketegasan Dedi Jamiansyah ini diharapkan mampu mengembalikan marwah bahwa hukum lingkungan harus tegak tanpa pandang
