Deli Serdang Dukung Program 3 Juta Rumah
MEDAN – (Beritarakyatpost) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mulai melakukan survei dan pemetaan lahan untuk mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah.
Survei dilakukan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan fokus pada sejumlah kawasan potensial di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Lahan yang dipetakan mencapai sekitar 1.242 hektare. Kawasan tersebut dinilai potensial dikembangkan sebagai kawasan hunian karena lokasinya berdekatan dengan pusat perkotaan dan memiliki akses transportasi.
Pemetaan lahan menjadi bagian dari dukungan Pemkab Deli Serdang terhadap Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat, khususnya dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemkab juga tengah mempersiapkan dukungan regulasi dan kemudahan perizinan untuk mempercepat realisasi program tersebut. Namun, aspek legalitas dan status lahan tetap menjadi perhatian sebelum pembangunan dilakukan.
Dinas Perkimtan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan verifikasi status bidang tanah. Langkah tersebut diperlukan guna mencegah munculnya sengketa lahan dalam pelaksanaan program.
Pengembangan kawasan perumahan juga diarahkan dengan konsep permukiman tertata dan ramah lingkungan. Penyediaan ruang terbuka hijau, fasilitas sosial, fasilitas umum dan pengelolaan sampah menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam perencanaan kawasan.
Pemkab Deli Serdang berharap pengembangan kawasan perumahan di Percut Sei Tuan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.
Keberhasilan program tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi model pengembangan kawasan permukiman di kecamatan lain yang mengalami pertumbuhan penduduk cukup tinggi.

