Abaikan Instruksi Kadis SDANMBK Terkait Transparansi Proyek, Kontraktor Drenase Dinilai 'Kebal' Aturan
DELI SERDANG (BeritaRakyatPost) Kamis,10/9.2026. Komitmen Bupati Deli Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan , dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional kini diuji di lapangan. Pasalnya, instruksi tegas mengenai transparansi proyek infrastruktur diduga mulai diabaikan oleh oknum kontraktor yang mengerjakan proyek drainase di Wilaya kecamatan percut Sei Tuan . Kabupaten Deli Serdang
Sorotan publik tertuju pada pengerjaan drainase yang hingga kini tidak memasang papan informasi proyek (plank) di lokasi kegiatan. Padahal, papan proyek merupakan instrumen vital agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Instruksi Kadis SDABMBK Seakan 'Masuk Telinga Kiri Keluar Telinga Kanan'
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, *Suparno*, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran kepada kontraktor terkait. Namun, pantauan tim di lapangan menunjukkan kondisi yang tidak berubah; papan proyek tetap tidak terlihat di areal pekerjaan.
Kondisi ini memicu dugaan di tengah publik bahwa kontraktor pelaksana seakan tidak mengindahkan instruksi Kadis SDABMBK. Lemahnya kepatuhan ini dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi potensi temuan hukum di kemudian hari jika fungsi pengawasan internal dinas tidak berjalan maksimal.
Sejalan dengan Ketegasan Bupati Deli Serdang
Sikap abai kontraktor ini jelas tidak sejalan dengan arahan Bupati Asri Ludin Tambunan yang telah berkali-kali mengingatkan agar seluruh rekanan bekerja secara profesional, berkualitas, dan taat aturan. Bupati juga telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Deli Serdang untuk tidak terlibat dalam "permainan" proyek yang melanggar mekanisme.
"Bupati sudah sangat tegas, bahkan tidak segan memberikan sanksi pemecatan bagi PNS yang melanggar aturan. Langkah tegas ini sangat diapresiasi publik, namun harus diikuti dengan pengawasan ketat di lapangan agar tidak ada oknum yang bermain di luar prosedur," tegas salah satu elemen masyarakat.
Publik berharap Kadis SDABMBK segera mengambil tindakan yang lebih konkret dan terukur, termasuk memberikan sanksi administratif bagi kontraktor yang membandel. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi demi terwujudnya pembangunan Deli Serdang yang bermartabat.


