Penambahan kuota tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja penyaluran pembiayaan Bank Sumut yang dinilai akuntabel, tepat sasaran, dan konsisten dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Tambahan alokasi KUR ini diharapkan dapat memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini mengalami keterbatasan dalam memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Manajemen Bank Sumut menyatakan akan mengoptimalkan seluruh jaringan kantor cabang untuk mempercepat proses verifikasi hingga pencairan kredit. Dengan demikian, manfaat tambahan kuota tersebut dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha, termasuk pedagang, petani, perajin, dan sektor produktif lainnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali juga menyambut baik penambahan kuota tersebut. Bank Sumut diminta tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik serta memastikan penyaluran KUR dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Evaluasi terhadap penyaluran KUR akan dilakukan secara berkala bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan dana sekaligus memastikan pembiayaan benar-benar diterima pelaku usaha produktif yang membutuhkan.
Selain memperkuat permodalan UMKM, tambahan kuota KUR diproyeksikan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru hingga tingkat desa dan kelurahan. Peningkatan kapasitas produksi UMKM lokal diharapkan turut meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat Sumatera Utara di tengah tantangan ekonomi global.
Sebagai langkah awal, Bank Sumut akan menggelar sosialisasi di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Sosialisasi tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan KUR.
Di sisi lain, layanan digital perbankan juga akan diperkuat untuk mempermudah proses administrasi dan memperpendek waktu tunggu calon debitur.


