11–12 Agustus 2026: Kasus PBG Palsu Peternak Ayam
MEDAN (beritarakyatpost) - Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan menyoroti lemahnya sosialisasi terkait Lahan Sawah Dilindungi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah. Kelalaian edukasi tersebut dinilai menjadi celah munculnya tindakan kriminal yang merugikan masyarakat luas.
Hal ini memicu jatuhnya korban penipuan pengurusan izin PBG palsu dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar. Kasus tersebut menimpa salah satu pelaku usaha peternak ayam petelur di wilayah perbatasan kabupaten.
Merespons masalah ini, Bupati langsung menggelar pertemuan audiensi dengan menerima perwakilan asosiasi peternak di Kantor Bupati. Pertemuan tersebut fokus mencari jalan keluar terbaik demi menyelamatkan iklim investasi lokal yang sedang bertumbuh.
Pemkab juga berjanji mendampingi korban untuk menempuh jalur hukum serta merumuskan sistem pengawasan perizinan yang lebih transparan. Kedepan, seluruh layanan administrasi akan diperketat agar modus penipuan serupa tidak terulang kembali.
Bupati memerintahkan Inspektorat Kabupaten untuk segera memeriksa internal dinas yang bertanggung jawab atas pengawasan perizinan tersebut. Sanksi tegas akan diberlakukan apabila ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum aparatur sipil negara dalam sindikat pemalsuan ini.
Satuan Tugas Khusus Saber Pungli dan penipuan perizinan juga dibentuk secara mendadak guna menyisir potensi kasus serupa di kecamatan lain. Langkah responsif ini diambil demi mengembalikan kepercayaan publik dan menjamin kepastian hukum bagi para investor daerah.
Warga kini diimbau agar selalu memverifikasi ulang setiap keabsahan dokumen perizinan melalui aplikasi resmi berbasis digital milik Pemkab Deli Serdang. Sosialisasi penggunaan aplikasi mandiri ini akan digencarkan hingga ke tingkat desa guna memutus mata rantai birokrasi nakal.


